JAKARTA-RADAR BOGOR, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan berbagai program pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu dengan melakukan rapid test kepada seluruh pegawai.
Terhitung sejak hari pertama program dilakukan pada 2 Juni 2020, rapid test ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali (2 Juni, 8 Juni, dan 15 Juni).
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana mengatakan, hal itu dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal bagi karyawan yang Work From Office (WFO).
“Perusahaan akan patuh dan konsisten menjalankan protokol WFO dan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala. Harapannya keselamatan dan kesehatan seluruh pekerja dapat terjamin sehingga dapat melakukan aktivitas pekerjaan dengan aman dan nyaman,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).
Selain itu, lanjutnya, tamu perusahaan diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test. Setiap pegawai yang melaksanakan Work From Office (WFO) dan tamu wajib mengisi form kesehatan melalui QR Code.
“Perusahaan juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pegawai dan tamu, menyediakan hand sanitizer di setiap tempat, dan selalu mengingatkan untuk mempergunakan masker pada setiap aktivitas pekerjaan,” tuturnya.
Adapun pengelolaan aktivitas kerja bagi pegawai yang melakukan WFO, yaitu saat berangkat kerja seluruh pekerja harus memastikan berada dalam kondisi fit dan bugar. Pekerja harus memakai masker, menerapkan physical distancing, menggunakan kendaraan pribadi.
Khusus untuk seluruh pekerja yang menggunakan kendaraan umum difasilitasi transportasi penjemputan dan pengantaran yang disediakan oleh perusahaan.
“Perusahaan juga telah memasang sekat antarmeja pekerja dalam upaya pencegahan virus Covid-19 di ruang kerja,” imbuhnya.
Kemudian ketika berada di kantor, pekerja mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, mengisi absen melalui aplikasi, dan mengisi Form Pencegahan Penyebaran Corona melalui QR Code yang disediakan. Pekerja wajib melakukan jaga jarak minimal 1 meter, tidak berbagi meja dan peralatan pribadi, tidak melepas masker.
Kemudian melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), meeting dengan membatasi jumlah peserta sebanyak 50 persen hingga 60 persen dari total jumlah peserta atau melakukan teleconference menggunakan berbagai media.
“Pekerja juga dianjurkan untuk menghindari keramaian saat istirahat, membawa makan siang/makanan ringan dari rumah,” pungkasnya. (jpg)