JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menggabungkan anggaran subsidi energi listrik dan gas elpiji dengan bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut sesuai dengan program reformasi sistem penganggaran yang telah dibahas antara pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, saat ini anggaran untuk program perlindungan sosial atau bansos terpisah antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga, akuntabilitas program sulit untuk disinkronkan.
“Sehingga bantuan kita ke masyarakat miskin itu menjadi terfragmentasi, akuntabilitas juga enggak bisa disinkronkan,” ujarnya, Senin (23/6/2020).
Menurut Sri Mulyani, wabah Covid-19 menjadi momen yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan reformasi subsidi dan basnsos. Tujuannya untuk akurasi data penerima sehingga tepat sasaran.
“Kita perlu identifikasi dan dapatkan data akurat mengenai siapa yang perlu dapat bansos dan jenis bansos. Ini perlu sehingga masyarakat miskin dapat terintegrasi,” tuturnya.
Saat ini, kata Sri Mulyani, program subsidi dan bansos terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, Bantuan Akses Kesehatan, dan pemberian subsidi energi listrik serta gas elpiji untuk masyarakat miskin.
“Karena ini menyangkut banyak belanja yang terfragmentasi. Ada belanja untuk keluarga miskin 10 juta paling bawah,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat bantuan sosial dari pemerintah daerah yang sulit dikoordinasikan. “Itu semua perlu kita tingkatkan dari sisi koordinasinya. Sehingga untuk ini kami dan Bappenas redesigning,” tukasnya. (jpg)