Bank BUMN Dititipi Rp 30 Triliun, Erick Thohir: UKM Harus Diperhatikan

0
28

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah menempatkan Rp 30 triliun dana ke perbankan pelat merah. Ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut terutang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada bank Himbara.

Erick pun pemastikan, dana tersebut akan tersalurkan pada sektor riil yang membutuhkan kredit. “Kita tahu, BUMN itu sepertiga pergerakan ekonomi nasional. Dan tentu, kami tidak berpikir untuk diri sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/6/2020).

Erick menyebut, penyaluran kredit diutamakan untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak Covid-19. “UKM yang ada di perdesaan dan perkotaan menjadi hal yang harus diperhatikan, agar bergulir kembali, atau direlaksasi,” tuturnya.

Erick juga meminta Himbara memperhatikan kredit korporasi. Utamanya korporasi yang punya rekam jejak baik dan menyerap banyak tenaga kerja.

“Kami bersama Himbara ingin memastikan ekonomi berjalan dengan baik,” pungkasnya. (jpg)