JAKARTA-RADAR BOGOR, Penerapan masa kenormalan baru kembali menggerakkan aktivitas dan mobilitas masyarakat.
PT Pertamina mencatat, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) mulai merangkak naik menjadi rata-rata 114 ribu kiloliter (kl) per hari.
Namun, angka itu masih di bawah rata-rata normal Januari-Februari 2020 atau sebelum pandemi korona yang tercatat 135 ribu kl per hari.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa kenaikan konsumsi BBM di masa new normal adalah sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Konsumsi BBM, baik gasoline maupun gasoil, meningkat sejalan dengan beroperasinya sarana transportasi umum dan kendaraan pribadi, industri, perkantoran, dan pusat perbelanjaan serta pelaku UMKM.
”Jika selama PSBB konsumsi BBM secara umum mengalami penurunan sekitar 26 persen, saat ini penurunannya berkurang menjadi sekitar 16 persen dibanding rerata konsumsi normal,” ujar Fajriyah Sabtu (27/6/2020).
Fajriyah menjelaskan, menjelang semester kedua 2020 dengan kebijakan transisi new normal, konsumsi gasoline tercatat 78,82 ribu kl dan konsumsi gasoil mencapai 34,99 ribu kl.
Untuk mendorong tingkat penjualan, Pertamina tetap mendistribusikan BBM ke seluruh daerah sehingga seluruh SPBU tetap beroperasi melayani konsumen baik pada masa PSBB, new normal, maupun normal.
”Pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah belum merata. Kami masih terus memantau perkembangan pandemi Covid-19,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, Apindo mengusulkan pemerintah mengkaji ulang harga BBM industri, listrik, dan gas yang dibebankan kepada dunia usaha. ”Itu semua dibutuhkan di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang lesu saat ini,” urainya. (jpg)