BI Bebaskan Biaya Transaksi Nontunai pada QRIS Bagi UMKM

0
31
Bank Indonesia (Dok. JawaPos.com)
Bank Indonesia masih akan naikkan suku bunga acuan hingga tiga kali (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bank Indonesia (BI) membebaskan biaya transaksi bagi pembayaran nontunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi UMKM.

Hal itu dilakukan untuk mendorong penggunaan pembayaran nontunai pada masa normal baru.

Asisten Direktur BI Ronggo Gundala Yudha menjelaskan, selain itu juga diharapkan agar pelaku UMKM tertarik untuk mulai menggunakan pembayaran transaksi nontunai pada usahanya.

“Kami membebaskan biaya transaksi yang tadinya sebesar 0,75 persen menjadi 0 persen,” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, kondisi saat ini memicu semua pihak untuk terus melalukan inovasi. Sebab, jika tidak mengikuti perubahan, maka akan berdampak buruk bagi keberlangsungan usaha.

Ia menjelaskan, inovasi yang ada pada QRIS terdapat fitur tanpa tatap muka. Sehingga, kode QR-nya bisa dikirimkan oleh pedagang.

Nantinya dari kode tersebut tidak perlu dipindai lagi oleh konsumen. Sehingga tinggal disimpan gambarnya, kemudian dipilih aplikasinya dan langsung bisa bertransaksi.

“Dari sisi kebijakan kami menyadari bahwa para pengguna QRIS kebanyakan berasal dari pedagang berskala mikro,” tuturnya.

Sebagai informasi, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. (jpg)