Kredit Modal Kerja untuk UMKM Dijamin Askrindo dan Jamkrindo

0
52
ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, ratusan triliun akan dikucurkan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Anggaran tersebut dikucurkan dalam beragam bentuk.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, untuk sektor UMKM sendiri pemerintah menganggarkan sebesar Rp 123,46 triliun. Salah satunya dalam bentuk penjaminan modal kerja dari pemerintah.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menugaskan Askrindo Jamkrindo untuk menjamin kredit UMKM.

“Jamkrindo, Askrindo diberi PMN Rp 6 triliun sehingga mereka memiliki kemampuan modal untuk meng-cover risiko (kredit modal kerja UMKM) tersebut,” ujarnya secara virtual, Selasa (7/7/2020).

Selain penjaminan kredit oleh Jamkrindo dan Askrindo, pemerintah juga memberikan program restrukturisasi kredit yang bisa dimanfaatkan UMKM. UMKM bisa mendapatkan bebas bayar cicilan pokok selama 6 bulan. Bunganya juga disubsidi oleh pemerintah.

“Sesudah restructuring dan bunganya dibantu pemerintah, diberikan kredit modal kerja baru yang dijamin pemerintah, preminya dibayar pemerintah Rp 5 triliun dan dijamin BUMN Jamkrindo Askrindo,” jelasnya.