Selama ini, perusahaan yang membeli pasokan dari perusahaan lain untuk proses produksi dikenai PPN.
Jika insentif PPN untuk korporasi ditanggung pemerintah, khususnya bagi sektor usaha kecil dan menengah (UKM), ongkos produksi akan lebih ringan. Dengan demikian, harga jual produk juga lebih murah. “Ini akan berimbas langsung pada konsumen,” tuturnya.
Keringanan PPN juga bisa diberikan untuk sektor logistik. Danang mengungkapkan bahwa biaya logistik yang ditanggung pengusaha cukup besar. Yakni, rata-rata 27 persen dari total biaya produksi.
Dari biaya logistik tersebut, ada juga PPN yang harus ditanggung korporasi. “PPN pada sektor logistik tentu berpengaruh terhadap penurunan ongkos yang berdampak pada harga jual ke konsumen,” ucapnya.
Sementara itu, insentif cukai bisa menjadi alternatif stimulus bagi industri. Khususnya yang bisa berinovasi untuk mengurangi dampak negatif produk kena cukai. Kebijakan tersebut dapat mengatur pola konsumsi masyarakat ke arah yang lebih baik. (jpg)
KONSUMSI MASYARAKAT BERDASAR KOMPONEN
Sektor | Porsi
Makanan dan minuman | 36,7%
Transportasi dan komunikasi | 24,7%
Rumah dan peralatan rumah tangga | 13,6%
Restoran dan hotel | 9,3%
Kesehatan dan pendidikan | 6,9%
Pakaian dan alas kaki | 3,9%
Lainnya | 4,9%
Sumber: Bappenas