“Ini bukan proses yang berhenti begitu saja, ini proses standar yang selalu kita lakukan baik ada atau tidaknya kejadian tertentu,” imbuh pria yang karib disapa Anto itu.
Terakhir, dirinya menyebut kalau pihaknya prihatin atas tindakan ilegal akses oleh oknum CS tersebut. Sekali lagi, dirinya memastikan bahwa operator seluler (opsel) pelat merah itu selalu menjaga data penting masyarakat khususnya pelanggan.
“Setiap persoalan ilegal akses, kami pastikan akan kami proses secara hukum. Yang bersangkutan juga telah kami kenakan sanksi administratif dan proses hukum di kepolisian kami pastikan berjalan,” tandas Anto.
Sebelumnya pada 5 Juli 2020, data pribadi milik Denny Siregar tersebar media sosial. Data milik Denny ini diunggah oleh akun twitter @opposite6891 berupa unggahan foto dan tertulis Access Point Name (APN) Telkomsel.
Telkomsel melakukan investigasi dan melaporkannya ke polisi. Hasilnya, kebocoran data ini ternyata berasal dari FPH, seorang karyawan outsourcing yang berprofesi sebagai Customer Service (CS) DI Grapari Rungkut Surabaya, Jawa Timur. (jpg)