“Saran saya, perlu perhatian lebih terhadap BUMN penerima dana PEN yang kinerjanya negatif sejak dari era sebelum pandemi Covid terjadi (GIAA, PTPN, KRAS). Jangan sampai timbul anggapan (taken for granted) di BUMN bahwa sejelek apapun kinerja mereka pasti akan dibantu pemerintah,” tuturnya.
Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI telah menyetujui rencana pemerintah untuk mengucurkan dana sebesar Rp 151,1 triliun kepada BUMN dalam rangka program PEN.
Dana itu akan diberikan dalam tiga skema yakni penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 23,65 triliun, pencairan utang sebesar Rp 115,95 triliun, serta dana pinjaman sebesar Rp 11,5 triliun. (jpg)