Ekonomi Slow, Komisi XI Desak Pemerintah Ajukan Restrukturisasi Utang

0
29

Salah satunya oleh The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada saat pertemuan tingkat tinggi para Menteri ekonomi di Paris, Perancis bulan lalu.

Dalam forum tersebut Angel Gurria,  Sekjen OECD meminta agar negara-negara anggota G-20 mulai memikirkan opsi restrukturisasi utang untuk menyelematkan ekonomi negara-negara terdampak Covid-19.

“Kami memandang pemikiran ini cukup rasional karena kondisi ekonomi global memang melambat, bahkan beberapa negara telah masuk jurang resisi sehingga restrukturisasi utang entah dalam bentuk penundaan cicilan, pengurangan bunga, memperpanjang tenor kredit perlu dilakukan,” paparnya.

Politisi PKB itu mengungkapkan, berdasarkan catatan Bank Indonesia total utang luar negeri (ULN) Indonesia per akhir Mei 2020 mencapai sebesar 404,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.868,15 triliun (kurs Rp 14.500).

Utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 194,9 miliar dollar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 209,9 miliar dolar AS.

“Kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang ini cukup besar sementara saat ini kita fokus pada upaya pemulihan ekonomi yang juga menyedot biaya cukup besar. Opsi pengajuan restrukturisasi utang saya kira juga perlu dilakukan sehingga beban pemerintah tidak kian berat,” tandas Fathan. (jpg)