“Hanya 34 persen warga yang percaya kehadiran perusahaan Tiongkok akan membuka lapangan kerja di Indonesia,” katanya.
Sementara 49 persennya menyatakan tidak percaya. Begitu pula, hanya 36 persen responden yang percaya kehadiran perusahaan Malaysia akan membuka lapangan kerja di Indonesia. “Sementara 44 persen menyatakan tidak percaya,” tuturnya.
Sekitar 41 persen responden percaya kehadiran perusahaan Jepang akan membuka lapangan kerja di Indonesia. Sementara yang tidak percaya sekitar 40 persen.
Di sisi lain, mayoritas responden juga cenderung tidak setuju bila dikatakan pengesahan RUU Cika akan menjadikan semakin banyak pekerja asing bekerja di Indonesia.
Sebanyak 45-49 persen responden tidak setuju bila dikatakan, ketika RUU Cika disahkan maka semakin banyak pekerja dari RRT/Jepang/Malaysia di Indonesia.
Hanya 32-36 persen responden yang setuju dengan persepsi ini. “Bagi yang setuju, sebagian besar menilai bahwa masuknya tenaga kerja dari ketiga negara tersebut negatif bagi ekonomi negara kita,” lanjut Saidiman.