“Ke depan, PGN siap mendukung program pengembangan Kawasan Industri sebagai penggerak ekonomi sesuai dengan RJPMN 2020-2024, yang salah satunya Kawasan Industri Batang. Kemungkinan ke depan, dilaksanakan setelah selesainya pembangunan jalur pipa gas bumi Cirebon-Semarang, PGN akan mengembangkan infrastruktur gas CNG ataupun LNG. Selain itu, PGN akan membangun dan mengelola pipa gas di ruas Sei Mengkei – Dumai untuk mendorong pertumbuhan Kawasan Industri baru di sepanjang jalur pipa tersebut,” jelas Rachmat.
Menurut Rachmat, Kawasan Industri telah menjadi senada dengan proses industrialisasi dan dianggap sebagai alat yang kuat untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan pertumbuhan ekonomi.
Selaras dengan komitmen tersebut, PGN sebagai subholding gas juga dalam proses penyelesaian implementasi kebijakan harga gas terhadap industri tertentu sebesar USD 6 per MMBTU sesuai dengan Kepmen ESDM 89.K/ 2020.
Komitmen ini optimis akan memberikan dampak positif dalam rangka pemulihan perekonomian industri nasional yang sempat terpukul akibat pandemik COVID-19.
Rachmat mengungkapkan bahwa dengan harga USD 6 per MMBTU sesuai Kepmen ESDM, industri penerima manfaat yang menggunakan gas bumi sebagai energi pokok diperkirakan dapat memperoleh efisiensi yang cukup signifikan.
”Oleh karena itu, PGN grup sebagai penyalur gas utama konsisten untuk melakukan monitoring kehandalan pasokan dan kondisi operasional jaringan pipa gas agar pemenuhan kebutuhan gas tidak terhambat,” imbuh Rachmat.