Produk UMKM Wajib Masuk ke BUMN

0
61

Bersama Smesco dan Sarinah, Kementerian BUMN juga bersinergi dalam promosi produk dan upgrade standar barang UMKM agar lebih baik lagi.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menambahkan, menurut Perpres 16 Tahun 2018, nilai paket pengadaan untuk usaha kecil senilai Rp2,5 miliar harus didorong aplikasi yang mudah.

“UMKM yang berpotensi memenuhi standardisasi produk, didorong untuk bertransformasi digital dengan cara sederhana, yaitu pengadaan secara elektronik di daerah-daerah dengan sistem cashless. Menteri, kepala lembaga, dan pemda diharapkan ikut mendorong pengadaan nilai-nilai di bawah Rp50-200 juta dengan menggunakan produk dalam negeri dan UMKM melalui aplikasi digital,” imbuhnya.

Tercatat sejak 2008 hingga 2020, sekitar 47 persen atau 180 ribu UMKM telah berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah secara elektronik.

Diharapkan, UMKM juga bisa ikut pengadaan dari nilai yang dicadangkan total dari anggaran pemerintah, yaitu sebesar 41 persen (Rp307 triliun), di mana pada 2020 ini nilai pengadaan yang sudah dilaksanakan adalah sebanyak Rp56 triliun, atau sebesar 26 persen. (jpnn)