Misalnya, program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan, ataupun program bantuan produktif lainnya.
“Dengan memberikan bantalan ini kita berharap tidak terlalu negatif, tapi memastikan bantalan untuk masyarakat yang paling penting, ini juga tantangan ke 2021, karena Covid-19 tidak hilang,” pungkas Febrio.(JPC)