Kabar Gembira, BI Putuskan DP Kredit Kandaraan 0 Persen

0
56
MELAMBAT: Pameran otomofif menghadirkan beragam jenis mobil belum lama ini. Namun, penjualan mobil turun cenderung menurun lantaran ada indikasi menahan belanja. Di sisi lain pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2017 melambat disebabkan karena libur sekolah dan libur panjang pada Juli lalu.
Ilustrasi: Pameran mobil ramah lingkungan.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5 persen-10 persen menjadi 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor (KKB/PKB).

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, relaksasi DP nol persen ini khusus untuk KKB berwawasan lingkungan. “Dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, berlaku efektif 1 Oktober 2020,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/8).

Perry menyampaikan, DP kredit kendaraan bermotor roda dua ramah lingkungan turun dari sebelumnya 10 persen menjadi nol persen. Demikian juga dengan kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif ramah lingkungan.

Sementara itu, DP kredit kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif ramah lingkungan turun dari sebelumnya 5 persen menjadi nol persen Perry menjamin, relaksasi ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Hanya bank-bank yang mempunyai rasio NPL di bawah 5 persen yang bisa memberikan kredit dengan DP nol persen ini. Perry menyebut, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.

Tercatat, Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2020 tetap tinggi yakni 22,50 persen. Sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,11 persen (bruto) dan 1,16 persen (neto).