Mulai Oktober, DP Kredit Kendaraan 0 Persen

0
47
Peluncuran-Mobil
Direktur Sales, Marketing dan PR PT Eurokars Motor Indonesia, Ricky Thio, saat merilis dua mazda terbarunya.
Peluncuran-Mobil
Direktur Sales, Marketing dan PR PT Eurokars Motor Indonesia, Ricky Thio, saat merilis dua mazda terbarunya.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5 persen-10 persen menjadi 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor (KKB/PKB).

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, relaksasi DP nol persen ini khusus untuk KKB berwawasan lingkungan.

“Dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, berlaku efektif 1 Oktober 2020,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/8/2020).

Perry menyampaikan, DP kredit kendaraan bermotor roda dua ramah lingkungan turun dari sebelumnya 10 persen menjadi nol persen.

Demikian juga dengan kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif ramah lingkungan.

Sementara itu, DP kredit kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif ramah lingkungan turun dari sebelumnya 5 persen menjadi nol persen Perry menjamin, relaksasi ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.