Hanya bank-bank yang mempunyai rasio NPL di bawah 5 persen yang bisa memberikan kredit dengan DP nol persen ini.
Perry menyebut, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
Tercatat, Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2020 tetap tinggi yakni 22,50 persen.
Sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,11 persen (bruto) dan 1,16 persen (neto).
“Namun demikian, penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor keuangan masih rendah dipengaruhi permintaan domestik yang lemah sejalan kinerja korporasi yang tertekan serta kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19,” tuturnya.
Sementara, pertumbuhan kredit pada Juni 2020 tercatat sebesar 1,49 persen (yoy). Program restrukturisasi kredit yang diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit hingga Juni 2020 mencapai 15,71 persen dari total kredit, ditopang likuiditas perbankan yang terjaga. (jawapos)