Menurutnya, percepatan penyerapan belanja dapat menggantikan peran konsumsi rumah tangga dan investasi yang terkontraksi sangat dalam pada kuartal-II 2020.
“Spending ini harus diarahkan ke multiplier yang besar sehingga pelemahan ekonomi tidak terlalu dalam,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2020).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan merealokasi anggaran stimulus fiskal yang pada pelaksanaannya belum berjalan efektif. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk program-program perlindungan sosial yang baru.
Misalnya, program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan, ataupun program bantuan produktif lainnya.
“Dengan memberikan bantalan ini kita berharap tidak terlalu negatif, tapi memastikan bantalan untuk masyarakat yang paling penting, ini juga tantangan ke 2021, karena Covid-19 tidak hilang,” pungkas Febrio. (jpc/ran)