Juga keberhasilan dalam menurunkan angka non performing financing (NPF) dan penyaluran pembiayaan secara selektif dan berkualitas.
Lebih lanjut Direktur Finance, Strategy dan Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho mengatakan hingga akhir Juni 2020, Mandiri Syariah telah mencatat dana pihak ketiga (DPK) di angka Rp101,78 triliun, mengalami pertumbuhan 16,52% dari Rp87,36 triliun per Juni 2019.
Dari total dana tersebut, porsi low cost fund mencapai hingga 57,93% yang dikontribusi oleh pertumbuhan Tabungan sebesar 72,11% dari total low cost fund.
Pertumbuhan DPK tersebut juga mendorong aset Mandiri Syariah per akhir Juni 2020 mencapai Rp114,40 triliun atau naik 13,26 persen dari Juni 2019 yang sebesar Rp101,01 triliun.
Pencapaian ini memperkuat posisi Mandiri Syariah sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.
Dari sisi pembiayaan sampai dengan akhir Juni 2020 tercatat sebesar Rp75,61 triliun, tumbuh 5,8% dari Juni 2019 yang sebesar Rp71,47 triliun.