Sementara untuk kakak asuh memiliki persyaratan yaitu memiliki usia minimal 17 tahun, bersedia mengelola maksimal 3 toko online, aktif melakukan pengelolaan toko, bersedia mengikuti program pelatihan dari Blibli Seller University, bersedia mengikuti proses seleksi dan menandatangi kontrak kerjasama.
“Jadi untuk kakak asuh, sebelumnya akan kita seleksi. Selain itu juga kita berikan pelatihan-pelatihan dari Blibli Seller University mengenai beragam materi digital marketing,” ungkapnya.
Bagi kakak asuh yang tertarik untuk bergabung dalam program ini, bisa mendaftarkan dirinya melalui website resmi di Blib.li/KAU.
Setelah resmi mendaftarkan dirinya, pendaftar akan mendapatkan email notifikasi dan ID, lalu kakak asuh harus mencari 3 UMKM yang ingin dibantu dan diarahkan untuk melakukan registrasi sebagai adik asuh.
Setelah itu kakak asuh harus mendaftarkan toko online adik asuhnya di menu Mulai Aktivasi Toko dan mencantumkan ID kakak asuh, lalu kakak asuh mulai mengikuti traning mengenai pengelolaan toko adik asuhnya.
“Melalui program ini bukan adik asuh saja yang mendapatkan manfaat untuk pembelajaran digital, tapi kakak asuh juga mendapatkan banyak manfaat seperti bisa mengikuti berbagai pelatihan pengembangan bisnis online dan mendapatkan komisi penjualan untuk setiap produk yang dijual setiap bulannya,” ungkapnya. (kompas/ran)