Catat! Tujuh Golongan Ini Bakal Nikmati Penurunan Tarif Listrik

0
43
Token-Listrik
Ilustrasi Token Listrik.

Tarif listrik golongan tersebut turun sebesar Rp22,58 per kWh menjadi sebesar Rp1.444,70 per kWh. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA rumah tangga mampu, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.

Untuk pelanggan tegangan menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya  di atas 200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp1.114,74/kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya sama dengan 30 ribu kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan yaitu Rp996,74 per kWh.

Demikian juga tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.

Namun, 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Bahkan Pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.