JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan rendah di bawah 91 pada Senin (31/8/2020).
Menurutnya, BBM yang tergolong beroktan rendah di bawah 91 yakni Premium (88) dan Pertalite (90).
Ia menambahkan, penyederhanaan produk BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal research octane number (RON) 91.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto menyampaikan, jika Pertamina merealisasikan penghapusan dua jenis BBM ini, maka akan berdampak bagi perusahaan berpelat merah itu dan masyarakat.
Toto mengungkapkan, dampak penghapusan Premium dan Pertalite bagi masyarakat dapat mengakibatkan shock.
“Bagi masyarakat, dampak awalnya mungkin akan shock, kerena BBM murah hilang dari pasar. Ini bisa dikompensir oleh pemerintah dengan penyediaan transportasi publik yang makin masif dan mudah diakses,” kata dia dilansir Kompas.com.