Ombudsman Soroti Bangunan Liar di Puncak, Wabup : Banyak Milik Petinggi Negara

0
144
Penertiban bangunan liar di kawasan Puncak beberapa waktu lalu. Hendi/Radar Bogor
Penertiban bangunan liar di kawasan Puncak beberapa waktu lalu. Hendi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejumlah bangunan tak berizin di kawasan Puncak kembali menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera ada penertiban.

Hal itu mencuat setelah Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait dengan tata kelola Kampung Arab di kawasan tersebut.

Selain belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di Kampung Arab Cisarua, menurut anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala, ada dugaan penyelundupan hukum.

”Tanah atau aset yang dijadikan tempat usaha, khususnya vila, diduga dimiliki orang asing dan dikelola penduduk lokal,” kata Adrianus Meliala.

Adrianus menegaskan, secara administratif nama yang tertera di sertifikat adalah nama penduduk lokal. Namun, pemilik sebenarnya adalah WNA.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan blak-blakan menyebutkan banyak bangunan tak berizin di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, milik petinggi negara. Sehingga, pihaknya mengalami kendala dalam menertibkannya.