“Di APBN 2021 kita di satu sisi berikan sinyal kepada masyarakat dan dunia usaha bahwa kita ingin terus support agar mereka bisa pulih dan bangkit kembali. Di sisi lain juga berikan sinyal kehati-hatian,” kata dia.
“Sinyal prudent atau kebijakan dalam jaga keseluruhan dan keberlangsungan dari APBN yang merupakan instrumen fiskal penting, yang bekerja luar biasa keras dalam situasi Covid-19,” tambahnya.
Untuk pendapatan negara tahun depan disepakati Rp 1.743,64 triliun. Pendapatan ini terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp 1.742,74 triliun dan pendapatan hibah sebesar Rp 902,8 miliar.
Sedangkan belanja negara disepakati sebesar Rp 2.750,02 triliun. Belanja ini lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 2.747,52 triliun.
Belanja 2021 ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.954,54 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 795,47 triliun.
Dengan kondisi belanja yang lebih besar dari pendapatan negara ini maka defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp 1.006,37 triliun atau setara 5,70% terhadap produk domestik bruto (PDB). (cnb/ran)