JAKARTA-RADAR BOGOR, Mobil bekas bisa dijual lebih murah dari harga pasaran jika pemerintah setuju menerapkan pajak nol persen bagi mobil baru.
Pedagang mobil bekas mengatakan mau tidak mau ikut menurunkan harga menyesuaikan mobil baru.
“Ya pasti turun akan menyesuaikan juga,” kata Senior Manager bursa mobil bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih dilansir CNN, Selasa (29/9/2020).
Usulan pembebasan beberapa beban pajak mobil baru menjadi nol persen diprediksi membuat harga susut hingga 20 – 40 persen.
Sejumlah komponen pajak yang diminta dihilangkan sementara, seperti diungkapkan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier.
Yakni PPn yang sebesar 10 persen, PPnBM dengan variasi beban antara 10 persen hingga 125 persen, dan pajak daerah misalnya seperti PKB sekitar 2 persen dan BBN yang tergantung daerah, antara 10- 12,5 persen.