JAKARTA-RADAR BOGOR, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) yang berkomitmen mendorong daya saing industri melalui utilisasi gas bumi yang efisien.
PGN melaksanakan Gas In (penyaluran gas pertama kali) pada lima pelanggan di sektor baja dan logam yakni PT Krakatau Steel, PT Karakatau Wajatama, PT Krakatau Posco, PT Indonesia Pos Chemtech Chosun Ref (IPCR), dan PT Stollberg Samil Indonesia, Senin (5/10/2020).
Penyaluran gas ini sekaligus menjadi proses akhir PGN dalam menyelesaikan penugasan dalam implementasi Kepmen ESDM 89.K/ 2020.
Direktur Komersial Faris Aziz mengungkapkan, dari penambahan 5 pelanggan yang memiliki pangsa pasar nasional dan internasional ini, didapatkan penambahan penyerapan volume gas kurang lebih 7,9 – 14,6 BBTUD. Gas bumi yang disalurkan pada industri logam dan baja di Kota Baja Cilegon ini yang bersumber dari Pertamina EP (PEP) Asset II dan ConocoPhilips Grissik Ltd.
“Dengan penyaluran gas ke Krakatau Steel, Krakatau Wajatama dan Krakatau Posco, maka pelaksanaan Kepmen 89K/ 2020 di Jawa Bagian Barat telah mencapai 99%. Kami berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing produk PT Krakatau Steel Group,” ungkap Faris.
Lebih lanjut Faris menjelaskan bahwa secara total nasional, pelanggan industri tertentu PGN yang telah menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/ 2020 sebanyak 185 pelanggan dari daftar 189 industri sesuai penugasan Kepmen ESDM 89.K/2020.
Faris mengungkapkan, masih terdapat 1 pelanggan yang menunggu proses pengalihan sumber pasokan sesuai ketetapan Kepmen ESDM 89/2020. Kemudian, ada 3 pelanggan yang berhenti berlangganan gas PGN.
Faris menambahkan, selain KS Group, PT IPCR dan PT Stollberg sebagai industri pendukung baja, diharapkan juga mendapatkan manfaat nyata dari penyerapan gas bumi yang efisien.