Surat itu juga terkait kerangka perizinan, pemantauan kepatuhan lingkungan, konsultasi publik, dan sistem sanksi yang diyakini akan berdampak parah terhadap lingkungan, hak asasi manusia dan ketenagakerjaan. Kekhawatiran inilah yang menjadi sumber ketidakpastian yang dihindari investor.
Robeco salah satu perusahaan yang menandatangani surat itu menyatakan para investor ingin memulai dialog dengan pemerintah Indonesia menyikapi aturan baru ini.
Mereka menyatakan sebagai investor, sudah menjadi keharusan bagi mereka untuk mengikuti perkembangan regulasi untuk mengambil keputusan investasi yang tepat. (jpg)