PGN Raih Penghargaan K3 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

0
37
PGN
PGN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI berupa Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020.

PGN memiliki unit-unit pengelolaan K3 pada tingkat operasional yang melekat dan satuan kerja, serta membentuk komite di tingkat direksi, direktorat, business unit, proyek dan anak perusahaan.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan strategis, implementasi serta kegiatan K3 dapat dilaksanakan dengan baik secara menyeluruh, baik pada setiap pekerja maupun mitra kerja PGN.

Rachmat mengungkapkan, PGN juga melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek.

“Mewakili PGN, Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung komitmen Zero Accident PGN untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Kami juga berterima kasih, PGN dipercaya mendapatkan apresiasi dalam hal Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Ini merupakan hal yang baru bagi kami,” imbuh Rachmat.

Rachmat menjelaskan, PGN telah memiliki kebijakan dan komitmen bahwa tidak akan ada Diskriminasi dan Menjaga atas Kerahasiaan Status HIV/AIDS Pekerja.

PGN juga telah melaksanakan beberapa program implementasi seperti kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi terkait HIV-AIDS.