Selain itu, sektor industri keramik tengah menargetkan untuk mendongkrak daya saing ekspor. Ditambah lagi dengan pemberlakuan safeguard dari pemerintah untuk menekan laju impor.
Sedangkan industri yang memiliki permintaan tinggi yang bisa memperkuat neraca perdagangan antara lain industri farmasi dan fitofarmaka, serta industri alat perlindungan diri (APD), alat kesehatan, masker, sarung tangan karet, dan ethanol.
“Industri sarung tangan karet bisa produksi lebih, karena permintaan sarung tangan karet yang tinggi di tengah pendemi. Selain itu industri petrokimia. Semoga sektor industri tertentu dapat menyerap volume gas bumi lebih optimal sesuai jatah volume di Kepmen ESDM 89.k/2020.” imbuh Faris.
Direktur Utama PGN, Suko Hartono menambahkan, kebijakan harga gas USD 6 per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengambil risiko untuk menurunkan harga gas bumi demi meningkatkan daya saing global tujuh kelompok industri. Penurunan harga gas dengan mengurangi jatah pemerintah.
Gas bumi memiliki porsi yang cukup besar dibeberapa sektor industri pada struktur biaya produksinya, sehingga diharapkan keputusan penurunan harga gas bumi sebagai insentif pemerintah bisa langsung berpengaruh pada daya saing industri dalam negeri di pasar dunia.
“Selain penerapan protokol COVID-19 yang ketat, pemulihan ekonomi nasional dapat diupayakan melalui berbagai kebijakan. Oleh karena itu, PGN berharap implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dapat berkontribusi optimal dalam pemulihan ekonomi nasional,” ujar Suko.