BOGOR-RADAR BOGOR, Belanja barang dan Jasa pemerintah merupakan salah satu fungsi penting dalam memberikan pelayanan publik, meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Pengadaan saat ini telah memanfaatkan teknologi informasi, yaitu dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto memaparkan, dari data SPSE mencatat, total belanja pengadaan barang/jasa pemerintah 2020 sebesar Rp1.027,1 Triliun.
“Dengan sistem elektronik dan SDM pengadaan yang semakin baik kompetensinya, pemerintah mampu menghemat Rp90 Triliun melalui e-tendering dan e-purchasing,” katanya saat ditemui radarbogor.id, disela-sela Rakornas Pengadaan 2020 di Hotel Grand Savero Rabu (18/11/2020).
Selain itu, LKPP juga melakukan kolaborasi teknologi dengan Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah (K/L/PD) melalui integrasi sistem, seperti OSS BKPM untuk data perijinan usaha, Kementerian Keuangan untuk data Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Sistem Informasi Pemerintah Daerah untuk data Perencanaan dan Anggaran Pemerintah Daerah dengah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.
Mulai dijajaki juga integrasi sistem dengan Kementerian Hukum dan Ham untuk data pendirian perusahaan, dan BPS untuk data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).