Gara-gara Covid-19, Total Pendapatan Pekerja Hilang Rp 374,4 Triliun

0
49
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Raka Denny/Jawa Pos)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Raka Denny/Jawa Pos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bencana wabah pandemi Covid-19 telah menggerogoti perekonomian masyarakat hingga daya beli merosot tajam. Pengangguran dan pendapatan para pekerja yang turun drastis menjadi pemicu utama rendahnya daya beli.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, menurut pihaknya mencatat pendapatan yang hilang atau menurun mencapai Rp 374,4 triliun.

“Jadi ini adalah direct impact. Tapi kalau ditambahkan dengan indirect impact kira-kira bisa mendekati Rp 1.000 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/12).

Suharso memaparkan, pendapatan yang hilang itu disebabkan oleh penurunan operasional yang mempengaruhi jam kerja pegawai di sektor industri dan pariwisata dengan utilisasi hanya 50 persen. penurunan jam kerja hingga 50 persen sama saja mengurangi pendapatan pekerja hingga 50 persen.

Sementara, berdasarkan data Kementerian Perindustrian utilisasi industri sebelum pandemi mencapai 76,3 persen sedangkan saat pandemi atau periode Januari-September 2020 turun menjadi 55,3 persen.

Menurutnya, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pekerja tapi juga menyebar ke seluruh sektor seperti UMKM. UMKM pun kehilangan pasarnya 50 persen sebagai pemasok.

“Misalnya karena penghasilannya berkurang 50 persen akibatnya dia tidak bisa membeli makanan UMKM misalnya gorengan. Penyebabnya ada 2 karena takut dan tidak ada lagi uang ekstra untuk itu,” pungkasnya. (jawapos)