JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah Indonesia siap menghadapi Uni Eropa (UE) di panel World Trade Organization (WTO). Sebagaimana diketahui, Indonesia pada Desember lalu resmi menggugat UE ke WTO terkait kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation.
Kebijakan tersebut secara tak langsung membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel dari Indonesia. Dilansir dari Antara, Selasa (7/1), Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, pemerintah menentang keras kebijakan diskriminatif UE tersebut.
“Kami sudah menyiapkan daftar pertanyaan, pertanyaan-pertanyaan yang menjadi tuntutan kami ke WTO,” katanya.
Lebih lanjut, Jerry menuturkan, pemerintah bersama tim kuasa hukum tengah menyelaraskan daftar pertanyaan tersebut. Ditargetkan proses ini selesai pada 10 Januari 2020.
“Dari pertanyaan-pertanyaan itu, kami akan fokus terhadap hal-hal yang sifatnya sebagaimana diamanatkan dalam perjanjian-perjanjian dagang dan fokus ke dalam materi dan substansi kepada apa saja yang dilanggar, yaitu diskriminasi,” papar Jerry.
Dia menambahkan, daftar pertanyaan tersebut akan dikirimkan ke WTO pada 14 Januari 2020. Selanjutnya, delegasi Indonesia akan terbang ke Jenewa, Swiss.
Pada 28-29 Januari 2020, mereka akan mengikuti proses awal, yakni konsultasi dengan UE untuk mendapatkan klarifikasi dan fakta komprehensif. “Kick off itu tanggal 30 Januari 2020 sampai 31 Januari 2020. Sebelumnya, kami akan rapat kembali di Jenewa untuk menguatkan semuanya,” ungkap Jerry.
Dia menargetkan, konsultasi dengan UE bisa segera dilaksanakan guna mengurangi tekanan Benua Biru terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia. (jwp)