Akumindo Yakin Kontribusi UMKM Tahun ini Capai Rp 2.394,5 Triliun

0
98

JAKARTA-RADAR BOGOR,Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi kontributor penting terhadap produk domestik bruto (PDB). Sepanjang 2019, UMKM menyumbang 60 persen PDB dan berkontribusi 14 persen pada total ekspor nasional.

Tahun ini UMKM masih bisa diandalkan sebagai pendorong perekonomian meski tantangan yang dihadapi juga cukup beragam. Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, dengan estimasi pertumbuhan UMKM yang konsisten, pihaknya meyakini total kontribusi terhadap PDB tahun ini dapat mencapai 65 persen atau sekitar Rp 2.394,5 triliun.

Realisasi kontribusi UMKM terhadap PDB tahun lalu mencapai 60,34 persen. Tahun ini, terdapat beberapa sektor usaha UMKM yang diprediksi bertahan di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Di antaranya, sektor kuliner, fashion, dan handcraft.

Sektor-sektor itu mampu bertahan karena menggunakan bahan baku dalam negeri yang mampu menekan biaya. “Masih sektor-sektor tersebut. Karena mereka tidak bergantung pada produk impor untuk bahan bakunya,” ujar Ikhsan.

Untuk mencapai proyeksi tahun ini, UMKM memerlukan dukungan dari pemerintah, terutama soal akses pendanaan tambahan. Sebab, kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) yang difasilitasi pemerintah dinilai belum efektif dalam mendorong kinerja UMKM karena hanya diberikan kepada usaha perdagangan, bukan usaha produksi.

Pengusaha di sektor produksi masih sangat terbatas mendapat pinjaman modal dari perbankan. Alasannya, perbankan cukup ketat menyalurkan kredit sehingga banyak pertimbangan dalam meloloskan pengusaha kecil yang bergerak sebagai produsen.

“Kenapa yang diproduksi susah dapat KUR? Karena dinilai tidak bankable. Misalnya, pengusaha ekonomi kreatif, mungkin dinilai perbankan dia hanya musiman, padahal kan dia produksi terus,” ujar Ikhsan.

Menurut data Akumindo, sebanyak 80 persen KUR diserap unit perdagangan. Apabila KUR terus tersalurkan ke perdagangan, Akumindo pesimistis bakal ada dampak positif dari sektor UMKM ke perekonomian.

Ikhsan berharap pemerintah membuat aturan formal terkait alokasi KUR untuk sektor produksi. “Perbankan harus mendapat instruksi atau arahan khusus dari pemerintah, supaya ada pertimbangan khusus bagi permodalan produksi,” tambahnya.

Selama ini belum ada aturan yang mengatur perbankan terkait penyaluran. Pemerintah dinilai semestinya bisa membuat peraturan tersebut. Sebab, subsidi KUR sendiri berasal dari pemerintah.

“Harusnya pemerintah bisa mengarahkan. Sebab, meski perbankan yang menjalankan, kan subsidi dari pemerintah,” sahutnya.(JWP)