Omnibus Law Bisa untuk Hadapi Krisis Seperti 98, Ini Kata Wamenkue

0
57
Buruh
Ratusan orang yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bogor, mengepung Jalan Raya Tegar Beriman (kantor bupati), Kamis (23/1/2020) siang.
ilustrasi demo buruh
ilustrasi demo buruh

JAKARTA-RADAR BOGOR,Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berharap Rancangan Undang-Undangan (RUU) Omnimbus Law dapat mendorong perbaikan fundamental perekonomian tanah air. Menurutnya, RUU Omnibus Law dapat menjadi pegangan baru dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

“Kita harus ubah gaya kerja kita, kita tidak bisa bekerja dengan cara yang biasa, kita harus mereform Undang-undang, kita introduce Omnimbus Law Pajak, Perpajakan dan kita introduce Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja,” kata Suahasil dalam pidatonya di Wisuda Perbanas Institute Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (4/2).

Suahasil memandang, reformasi regulasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, seperti saat krisis 1998. Berkat reformasi yang dilakukan kala itu, Indonesia bisa berhasil keluar dari zona krisis.

“Apa yang terjadi pada 1998? Pertumbuhan kita minus 13 persen, inflasi kita 60 persen. Tapi apa yang dilakukan? Melakukan reformasi yang mendasar. Kita buat UU Dunia Usaha, kita bikin UU Desentralisasi, kita bikin UU Partai Politik,” tuturnya.

Melalui reformasi regulasi, lanjutnya, Indonesia berhasil keluar dari zona krisis. Perlahan tapi pasti, pertumbuhan ekonomi mulai naik, dan menjadi 5 persen saat ini setelah minus 13 persen pada 22 tahun lalu.

Dengan demikian, pihaknya berharap masyarakat Indonesia mendukung RUU tersebut. “Saya ingin menyampaikan mohon dukungannya. Kalau kita serahkan ke DPR tolong terus diikuti. Ngasih komen di Instagram aja itu udah mendukung. Kasih Jempol di Facebook juga sudah sangat mendukung, itu bagian dari cara Anda,” kata Suahasil. (JPG)