Minimalisir Kerugian Nelayan, Jasindo Luncurkan Asuransi Udang dan Ikan

0
80

JAKARTA-RADAR BOGOR, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) serta industri asuransi kerugian umum, membentuk Konsorsium AUBU dan menerbitkan Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU).

Menurut Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Sahata L. Tobing, dengan adanya AUBU, petambak udang tidak perlu lagi takut mengalami gagal panen.

“Pasalnya, lini usaha yang mereka jalani akan terlindungi ketika terjadi risiko kematian udang yang menyebabkan kegagalan panen. Manfaat utama lainnya adalah petambak bisa mendapat kepastian jaminan modal biaya produksi untuk budidaya selanjutnya,” jelasnya.

Asuransi udang ini juga menjadi amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan  dan Petambak Garam.