Presiden Putuskan Tambah Belanja Rp 405,1 Triliun, untuk Apa Saja?

0
52
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Presiden Jokowi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menambah anggaran belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun, guna merespons wabah Covid-19.

Kebijakan ini diambil untuk menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional, dan stabilitas sistem keuangan.

“Ini untuk memberikan pondasi kepada pemerintah, bagi otoritas perbankan, dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah luar biasa,” ujarnya dalam video conference, Selasa (31/3/2020).

Dari tambahan sebesar Rp 405,1 triliun tersebut, sebesar Rp 75 triliun akan digunakan untuk bidang kesehatan. Sebesar Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, dan sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan.

Kemudan, stimulus kredit usaha rakyat yang sebesar Rp 150 triliun digunakan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM.

Jokowi menyebut, anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan, dan upgrade RS rujukan termasuk Wisma Atlet,  insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit serta santunan kematian tenaga medis. “Serta penanganan permasalah kesehatan lainnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, pemerintah juga meningkatkan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga dengan menaikkan besaran manfaat sebesar 25 persen.

“Misalnya, komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun, dan kebijakan ini efektif mulai April 2020,” ungkapnya.

Untuk kartu sembako, lanjutnya, jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat. Dan nilainya naik 30 persen dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 dan akan diberikan selama sembilan bulan.

Anggaran kartu prakerja pun dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun dengan jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang.

“Terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp 650.000 sampai Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” tutupnya.

Terakhir, Jokowi menambahkan, perihal antisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik. (jpg)