JAKARTA-RADAR BOGOR, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku siap untuk memasuki masa transisi New Normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan untuk semua mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta.
“Sebenarnya sudah pada siap sesuai protokol kesehatan yang diwajibkan,” kata Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat saat dihubungi oleh JawaPos.com, Kamis (4/6).
APPBI sedianya telah melakukan persiapan dari segi protokol Covid-19 baik untuk karyawan, tenant, pelayanan pelanggan, hingga perawatan gedung, sejak kabar pusat perbelanjaan akan dibuka 5 Juni. Namun berhubung pembukaan mal diundur menjadi 15 Juni, maka persiapan tersebut dimatangkan kembali.
“Kalau bukanya mundur maka persiapan bisa disempurnakan lagi bersama para tenant,” ucapnya.
Dia juga mengklaim, pada dasarnya seluruh mal telah memenuhi syarat protokol kesehatan Covid-19. Namun, persiapan akan disempurnakan lagi untuk mencegah naiknya penularan pada masa transisi New Normal ini.
“Syarat protokoler kesehatan basic sih sudah siap . Tapi ada juga mal yang berupaya meningkatkan persiapannya lagi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB kali ini sekaligus untuk masa transisi.
Oleh karena itu, sejumlah sektor di luar 11 sektor yang mendapat pengecualian beroperasi akan kembali dibuka secara bertahap. Dari sektor ekonomi, mal hingga pasar juga akan diizinkan kembali beroperasi.
“Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai beroperasi hari Senin, tanggal 15 Juni,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).
Kendati demikian, sektor yang diizinkan beroperasi ini diharuskan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini guna menghindari adanya penumpukan pengunjung, yang berpotensi menjadi sarana penularan virus.
“Prinsipnya adalah, ini sektor yang mulai dibuka pada masa transisi lagi-lagi harus menerapkan 50 persen (pengunjung dari kapasitas maksimal bangunan) dan jarak aman tetap dijaga minimal 1 meter,” jelas Anies. (jpg)