JAKARTA–RADAR BOGOR, Aturan pemerintah yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi transportasi udara yang berdampak pada beban biaya tambahan bagi penumpang menuai reaksi dari maskapai penerbangan.
Dampak paling dekat adalah adanya penyesuaian harga tiket sebagaimana diusulkan Garuda Indonesia. Dimana pihak Garuda Indonesia mengusulkan harga tiket naik karena kapasitas pesawat dikurangi 50 persen.
Berbeda dengan Garuda, Dirut Lion Group Edward Sirait mengungkapkan jika penyesuaian harga tiket yang diberlakukan maka tentu akan berdampak hebat pada bisnis penerbangan sendiri. Edward justru lebih sepakat jika dari sisi aturannya yang lebih dikompromikan tanpa mengurangi esensi dari protokol kesehatan sendiri
“Sebenarnya jika usulan untuk menaikkan harga tiket itu jadi membebankan, mengapa tidak aturannya itu yang disesuaikan, seperti pembatasan penumpang tidak harus 50 persen lah, atau biaya swab testnya ada subsidi pemerintah gitu kan,” ujarnya kepada pojoksatu.id (radarbogor.id group), Senin (8/6/2020).
Konsekuensi kenaikan harga tiket pesawat memang imbas dari dikuranginya kapasitas pesawat 50 persen penumpang, dan sejumlah biaya tambahan operasional terkait penerapan protokol covid-19.
“Kalau saya berpikirnya dari sisi penumpang, itu pasti memberatkan, dan mereka akan mempertimbangkan untuk tidak menggunakan sarana transportasi udara,” kata dia.
Jika penumpang sudah merasa keberatan untuk menggunakan transportasi udara, lanjutnya, dalam melakukan perjalanannya maka akan berimbas pula pada perekonomian nasional.
“Kalau transportasi udara terganggu, itu juga akan berdampak pada perekonomian juga kan,” ujarnya. Edward sendiri mengaku sudah berkomunikasi Kita sudah berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.(pojoksatu)