JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) membuka layanan pengaduan dan berniat melakukan investigasi atas fenomena billing shock.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini masyarakat gaduh soal tagihan listrik yang membengkak (billing shock) jauh dari biasanya.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, PT PLN (Persero) sendiri juga sudah membuka layanan pengaduan.
Perusahaan setrum pelat merah itu juga sudah berkali-kali menjelaskan alasan terjadinya lonjakan tagihan listrik.
“Tapi setelah Covid ukurannya jelas, sehingga ada adjustment. Apalagi pas Covid banyak yang di rumah,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).
Purbaya menekankan, kementerian yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sendiri akan melakukan investigasi dengan mengirimkan tim.
Dia juga meminta masyarakat tagihan listriknya mengalami lonjakan untuk mengirimkan aduan ke email [email protected].
“Kalau ada kasus listrik lapor saja ke sana, setelah jumlah banyak kami akan kirim tim untuk investigasi,” tuturnya.
Tim tersebut, kata dia akan melakukan investigasi dan mencari akar permasalahannya. Jika PLN yang terbukti lalai, maka BUMN tersebut akan diberi peringatan.
“Kalau PLN main-main kita akan beri peringatan keras,” tegas Purbaya. (jpg)