Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diminta Siapkan Dana Rp 693 T per Bulan

0
24
Perang dagang AS-Tiongkok memangkas target pertumbuhan ekonomi nasional. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah Indonesia diperkirakan butuh alokasi dana anggaran sebesar Rp 693 triliun per bulan untuk memulihkan perekonomian pascapandemi Covid-19.

Sebab, angka tersebut merupakan potensi hilangnya separuh produk domestik bruto (PDB) akibat terhambatnya aktivitas perekonomian.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyebutkan bahwa jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah apabila pandemi tersebut tidak segera tertangani.

Adapun, jika potensi kehilangan PDB mecapai 60 persen maka pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp 831 triliun setiap bulan.

“Untuk memulihkan periode saat ini sangat kurang, meskipun bantuan yang diberikan membantu masyarakat tapi pemerintah baiknya memilih bagi orang-orang yang lebih membutuhkan bantuan agar tepat sasaran,” ungkapnya dalam diskusi online, Kamis (11/6/2020) seperti dilansir jawapos.com.

Menurutnya, pemerintah harus mengawasi secara ketat masyarakat yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bantuan. Bagi orang yang masih memiliki aset dan tabungan, mereka tidak termasuk golongan yang mendapatkan bantuan dan seharusnya dapat menggunakan sisa uang tabungan untuk menyambung hidup atau menjual aset yang dimiliki.

Terkait mendapatkan dana tambahan, pemerintah pun harus melakukan penundaan proyek-proyek yang bukan prioritas seperti pemindahan ibu kota baru dan pembangunan infrastruktur lainnya.

“Pemerintah harus pintar-pintar mengatur keuangan untuk prioritas saja. Seperti di Belanda di mana keuntungan bantuan bisa diberikan pada masyarakat, tapi pemerintah Belanda memberikan bantuan hanya untuk orang yang membutuhkan dan bagi orang yang masih punya aset jangan harap bisa dapat,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. Tambahan itu berasal dari perubahan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Jumlah tersebut dialokasikan untuk beberapa bidang, pertama, bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun, untuk pembelian alat kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan insentif tenaga kesehatan. Kemudian, perlindungan sosial hingga Rp 110 triliun, untuk menambah manfaat bantuan sosial, pembebasan biaya listrik, dan dukungan kebutuhan pokok.

Lalu, insentif pajak dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 70,1 triliun, seperti pengurangan tarif pajak penghasilan dan penundaan pembayaran KUR. Terakhir adalah dukungan untuk pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 150 triliun. (jpg)