Atasi Polemik Billing Shock, PLN Disarankan Pakai Smart Meter

0
38
Ilustrasi pemadaman Listrik
Ilustrasi pemadaman Listrik
Ilustrasi Token Listrik
Ilustrasi Listrik

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tuntutan agar PT PLN (Persero) mengadopsi teknologi yang lebih canggih dalam mencatat konsumsi listrik pelanggan mencuat.

Itu seiring dengan polemik tagihan listrik yang melonjak lantaran tidak adanya pencatatan oleh petugas selama masa PSBB sehingga memicu protes banyak pelanggan.

Direktur Eksekutif Institut for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, sudah waktunya PLN menggunakan teknologi yang lebih canggih untuk mencatat meteran listrik pelanggan.

Berkaca dari negara maju, pengukuran listrik perlu mengadopsi smart meter yang mampu mencatat secara real time.

Teknologi itu, kata Fabby, juga memungkinkan pelanggan mengontrol konsumsi listriknya. ”Persoalan pencatatan ini penting untuk jadi perhatian,” ujarnya.

Senada, pengamat energi Komaidi Notonegoro menuturkan, perusahaan BUMN sekelas PLN semestinya memiliki teknologi yang mumpuni untuk mengurai persoalan tersebut.

Ke depan PLN harus bisa mencari solusi berupa teknologi yang bisa mencatat billing secara otomatis. ”Jadi, tanpa petugas di lapangan pun tetap bisa dilakukan pencatatan,” jelasnya.

PLN seharusnya berkomunikasi intensif dengan pelanggan meski dihadapkan pada keterbatasan saat PSBB. Sebab, polemik yang terjadi saat ini mencerminkan bahwa masih belum banyak pelanggan yang mengetahui kebijakan PLN.

Sementara itu, konsumen juga harus melihat apakah kenaikan yang dialami dalam batas kewajaran atau tidak. Terlebih, ada kondisi yang mengharuskan masyarakat melakukan seluruh aktivitas dari rumah yang berdampak pada naiknya konsumsi listrik.

”Kalaupun karena kenaikan konsumsi, ya itu adalah konsekuensi yang harus dibayarkan konsumen. Berarti, awareness kita sebagai konsumen juga kurang. Kerja, sekolah, main game semuanya di rumah, ya konsumsinya bisa lebih dari kondisi normal,” kata dia.

Di bagian lain, Menteri BUMN Erick Thohir kembali menegaskan bahwa billing shock bukan karena tarif dasar listrik (TDL) yang naik. Melainkan, pencatatan meteran yang terkendala PSBB.

Erick sudah meminta PLN untuk mengedepankan inovasi dalam memberikan layanan. Misalnya, dengan smart meter, smart distribution, dan smart procurement.

Untuk saat ini, kata dia, PLN pun sudah memberikan solusi, yaitu pelanggan bisa mencicil pembayaran listrik dalam tiga kali pembayaran selama tiga bulan ke depan.

Direktur Bina Usaha Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mendorong PLN terbuka dan menampung segala keluhan masyarakat. Dia menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik atau subsidi silang. (jpg)