PLN Ungkap Skema Penghitungan Relaksasi Listrik, Begini Caranya

0
45
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Para pelanggan PLN mengeluh mengalami kenaikan tarif yang tidak sesuai dengan kwh meter.

Hal tersebut telah menjadi polemik sejak beberapa pekan terakhir dan menduga bahwa adanya subsidi silang.

EVP Corcom Agung Murdifi pun menegaskan bahwa tidak ada kasus seperti yang beredar di masyarakat.

Hal tersebut murni berdasarkan akumulasi relaksasi untuk rekening Juni 2020 dari pemakaian rata-rata bulan Maret hingga Mei.

“Tidak ada kenaikan tarif dan tidak ada subsidi silang. Dapat kami sampaikan bahwa hal ini berkaitan dengan adanya penambahan dari sisa relaksasi pada bulan sebelumnya,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2020).

Meski begitu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus lonjakan tagihan listrik yang terjadi.