JAKARTA-RADAR BOGOR, Keran dana pemerintah untuk memulihkan ekonomi di berbagai sektor terus mengucur. Selasa (12/8/2020) pemerintah mengumumkan bakal menyalurkan hibah modal usaha dengan target 12 juta pelaku UMKM. Mereka adalah para pelaku usaha yang belum tersentuh program kredit perbankan.
Program tersebut di luar stimulus-stimulus yang selama ini dikeluarkan pemerintah. Nilainya Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Disalurkan dalam sekali transfer ke rekening pelaku usaha.
’’Tahap awal kita sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp 22 triliun,’’ terang Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di kantor presiden kemarin.
Saat ini sudah terkumpul data 17 juta pelaku usaha mikro. Data itu akan divalidasi Kemenkop UKM bersama Kemenkeu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, ada kriteria khusus bagi penerima hibah.
’’Kriterianya adalah dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan,’’ lanjut mantan kepala Kantor Staf Presiden itu.
Pendataan dilakukan lewat dinas-dinas koperasi di berbagai daerah. Dengan begitu, sebaran penerimanya bisa lebih merata. Tidak tertutup kemungkinan pula penerima adalah pelaku UMKM yang baru memulai usaha. Misalnya, para korban PHK yang mencoba bangkit dengan berwirausaha.