JAKARTA-RADAR BOGOR, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) komitmen melaksanakan optimalisasi utilisasi gas bumi guna membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemic COVID-19.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui realisasi harga gas bumi USD 6 per MMBTU untuk mendukung daya saing industri sesuai dengan Kepmen ESDM 89K/2020.
Direktur Komersial PGN, Faris Aziz, mengungkapkan bahwa implementasi harga gas bumi USD 6 per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu telah memasuki tahap akhir dan telah memperlihatkan dampak positif secara nyata.
Hal ini ditunjukan dari peningkatan penyerapan gas bumi pada setiap sektor dan pertumbuhan produksi industri.
Penyerapan gas bumi PGN di tujuh sektor indutri tertentu menunjukkan tren naik dari bulan Agustus 2020 sebesar 219 BBTUD meningkat menjadi 230 BBTUD pada bulan September 2020.
“Dengan peningkatan produktivitas industri, maka sinergi PGN dengan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat. Mulai Semester II, pelanggan semua sektor industri Kepmen ESDM 89K mulai menggeliat kembali. Ini sejalan dengan pernyataan dari pemerintah, di mana ekonomi Indonesia mulai kembali bangkit pada September lalu yang ditunjukkan melalui berbagai indikator ekonomi dan keuangan,” ujar Faris, (20/10/2020).