JAKARTA-RADAR BOGOR, Dampak sosial ekonomi Covid 19 serta Tingginya Upah Minimum Kabupaten telah mengancam tutupnya ratusan perusahan tekstil. Imbasnya adalah terjadinya PHK massal.
Persoalan itu menjadi materi pertemuan audiensi antara Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dengan Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil yang diketuai Chang Ahn Sub di kantor Basarah, Senayan, Kamis (24/12).
Juru bicara Perkumpulan Pengusaha Tekstil Sariat Arifia mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah Indonesia dalam menetapkan UU Cipta Kerja dalam rangka menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.
“Namun dalam realitasnya para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi tersebut terutama di Jawa Barat terancam gulung tikar dan pekerja terancam PHK massal dalam waktu dekat ini, di karenakan penetapan pengupahan diluar kemampuan dan kepantasan,” ujar Sariat.
Lebih lanjut Sariat menambahkan, sebagai contoh, sepanjang tahun 2019 saja telah terjadi penutupan puluhan pabrik garmen dengan jumlah pekerja yang kena PHK kurang lebih 25 ribuan karyawan di Kabupaten Bogor dan Purwakarta.
“Apabila tidak dilakukan langkah penyelamatan yang serius, maka tahun 2021 banyak perusahaan yang akan melakukan penutupan pabrik. Dalam hal ini asosiasi, merasakan ketidak adilan dan diskriminasi dalam penetapan kebijakan pengupahan,” urai Sariat
Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur Apindo, Dessy menyampaikan kekecewaannya dengan penetapan upah minimum kabupaten yang tidak berdasarkan kesepakatan tiga unsur. Yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah.
“Hal ini sangat merusak keberlangsungan kehidupan perusahaan dan berisiko tinggi akan terjadinya PHK massal yang merugikan karyawan sendiri,” terangnya
Dessy menambahkan, bahwa sebenarnya para pekerja ini intinya mau bekerja dan tidak menginginkan pabrik tempat mereka bekerja tutup. Apalagi pengangguran di Jawa Barat sangat tinggi. “Untuk pengangguran di Kabupaten Bogor sudah saja mencapai 14,26 persen,” terangnya lagi.
Ditambahkan oleh Ketua dewan pengupahan asosiasi lembaga ini, Yan Mei bahwa saat ini pengusaha dan para pekerja yang bekerja di perusahaanlah yang benar benar mengetahui kondisi perusahaan kami masing-masing. “Belum tentu pihak2 yang mengatasnamakan asosiasi pekerja benar-benar memahami keinginan dan kebutuhan pekerja,” urai Mei.
“Kami betul-betul mengharapkan bantuan Pimpinan MPR agar masalah ini bisa disampaikan dan diketahui serta menjadi perhatiaan pemerintah pusat, khususnya Bapak Presiden Jokowi yang memang sedang gencar mengatasi masalah pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja di Indonesia,” ujar Mei
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengucapkan terimakasih kepada para pengusaha yang telah membuka lapangan pekerjaan di Indonesia sehingga membantu pemerintah dalam mengatasi problem pengangguran di Indonesia.
Basarah juga menuturkan, dirinya sangat berempati dan prihatin dengan kondisi asosiasi perusahaan tekstil yang sudah berada di titik nadir yang bisa menyebabkan PHK massal sampai 300.000 orang.
“Masalah ini perlu di selesaikan secara komprehensif yang melibatkan baik pemerintah pusat maupun daerah. Saya akan berusaha untuk menjembatani komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Dalam situasi pandemi Covid-19, kondisin ekonomi nasional sedang banyak mendapat ujian. “Saya memahami kepentingan semua pihak terlebih lagi pemerintah agar kita bisa mempertahankan lapangan pekerjaan untuk rakyat sebanyak banyaknya agar memelihara pendapatan nasional bertambah dan juga terus mendorong penciptaan devisa melalui produk eskpor,” ujarnya
“Kami tentunya mendorong agar industri garment ini bisa di selamatkan. Semoga masalah seperti ini dapat segera diselesaikan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan bijak” pungkasnya.