JAKARTA-RADAR BOGOR, Bencana pandemi Covid-19 membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas. Sehingga membuat roda ekonomi pun berputar lambat. Hal itu menyebabkan perusahaan kesulitan membayar upah pekerjanya bahkan menciptakan pengangguran baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan, pengangguran yang meningkat menjadi fokus utama ditengah badai Covid-19.
“Pengangguran karena Covid-19 saja sudah mencapai 2,56 juta orang,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12).
Selain itu, lanjutnya, pihaknya mencatat orang yang tidak bekerja sementara karena Covid-19 mencapai 1,77 juta orang, sementara yang masuk dalam bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 mencapai 0,76 juta orang, dan yang paling besar pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 mencapai 24,03 juta orang.
“Secara total ada sekitar 29,12 juta pekerja yang mengalami terdampak dari pandemi ini,” imbuhnya.
Suharso menegaskan, salah satu penyebab utamanya besarnya angka pengangguran selama pandemi telah menurunkan tingkat utilisasi industri. Menurut catatan Kementerian Perindustrian utilisasi industri sebelum pandemi mencapai 76,3 persen, sedangkan saat pandemi atau periode Januari-September 2020 turun menjadi 55,3 persen. (jawapos)