
Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, program uji emisi kendaraan ini tidak dipungut biaya karena sudah dianggarkan di tahun 2020.
Menurutnya, kualitas udara di Kabupaten Bogor cukup baik, hal itu sebelumnya didapatkan dari hasil uji emisi embien di wilayah industri, permukiman padat dan lainnya.
“Untuk meningkatkan kualitas udara lebih baik lagi, maka industri/pabrik-pabrik yang berada di wilayah kabupaten Bogor diwajibkan memenuhi baku mutu udara dalam pembuangan udara hasil produksinya,” ucapnya.
Selain itu, untuk masyarakat dihimbau untuk ikut serta menanam pohon atau penghijauan agar kualitas udara di Kabupaten Bogor tetep segar dan bersih. (ded)


